Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung

Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita

Bahas Program Kerja, Komisi D Berikan Sejumlah Catatan Bagi Disdik

Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait Program Kegiatan PPSMP Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi D, Rabu (12/01/2022).

HumasDPRD - Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait Program Kegiatan PPSMP Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi D, Rabu (12/01/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D H. Aries Supriatna, SH., MH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi D Iwan Hermawan, SE., Ak. dan Sekretaris Komisi D, Drs. Heri Hermawan, M.Pd. Sedangkan Anggota Komisi D yang hadir secara langsung yakni Yoel Yosaphat, ST., Nunung Nurasiah, S.Pd., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., DR. Rini A. Susanti, SE., MM., H. Erwin, SE., H. Andri Rusmana, S.Pd.I, drg. Susi Sulastri, dan secara virtual yakni H. Yusuf Supardi, S.IP. dan Rendiana Awangga.

Pada rapat kerja tersebut, Anggota Komis D Andri Rusmana menyampaikan bahwa ada beberapa catatan untuk Dinas Pendidikan Kota Bandung, terutama dalam segi komunikasi sesama mitra kerja yang belum maksimal.

"Komunikasi tidak hanya seremoni saja di awal dan di akhir. Perlu adanya komunikasi yang intens karena salah satu fungsi DPRD yaitu bertanggung jawab akan fungsi pengawasan, sehingga kami betul-betul mengawasi dan mengikuti program-program yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung," ucapnya.

Selain itu, Andri pun mengharapkan dengan adanya komunkasi yang berjalan dengan baik Dinas Pendidikan perlu melaporkan kinerja program-program yang sudah dijalankan satu bulan sekali atau triwulan sekali agar program-programnya dapat berjalan dengan baik terutama dalam segi infrastruktur.

"Bagaimana ke depannya antara legislatif dan eksekutif dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga infrastruktur yang dibangun di Kota Bandung dapat maksimal serta berkualitas dan Dinas Pendidikan harus bisa melaporkan setiap satu bulan sekali atau triwulan sekali atas program-program yang sudah dijalani. Saya pun sangat mengapresiasi, siap berkolaborasi, dan kerja sama atas program-program Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi D lainnya Rini A. Susanti bahwa sesama mitra harus lebih komunikatif sehingga dapat bersinergi dengan baik dan sosialisasi untuk program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) harus lebih masif.

"Saya harap pun sesama mitra kerja dapat lebih komunikatif sehingga dapat lebih bersinergi sehingga program-program yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, menyoroti terkait pemeliharaan ruang kelas yang rusak sedang atau rusak berat harus ada yang diprioritaskan. Saya kira yang rusak berat harus lebih diprioritaskan dan lihat juga sekolah prasarana dan sarana yang belum cukup baik serta sosialiasi untuk siswa siswi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) harus disosialisasikan dengan lebih masif karena masih banyak orangtua atau siswa-siswinya yang belum mengetahui salah satu program baik ini dari Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.

Anggota Komisi D lainnya, Salmiah Rambe berharap Dinas Pendidikan Kota Bandung selain menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan, kompetensi serta ilmu yang baik, juga harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pentingnya pembinaan pendidikan moral dan agama.

"Harapan saya kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung harus selalu menerapkan kerja sebagai tujuan Undang-Undang Dasar bahwa menciptakan pendidikan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sejauh mana Disdik Kota Bandung mengantisipasi kejadian seperti kejahatan seksual dan saya sangat menegaskan binaan pendidikan moral dan agama sehingga pendidikan secara umum pasti berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam menanggapi semua itu, Sekretaris Komisi D Heri Hermawan menyoroti terkait bantuan kepada siswa atau siswi yang tidak mampu.

"Dalam menanggapi semua itu dengan pentingnya komunikasi yang baik, saya harap juga untuk siswa atau siswi yang tidak mampu sehingga tidak dapat mengambil ijazah dapat segera diatasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung tentunya dengan prosedur yang sesuai. Hal ini sangat penting dan salah satu prioritas, karena jika siswa siswi tidak dapat mengambil ijasah maka siswa siswi tersebut tidak bisa keluar dari lingkaran masyarakat tidak mampu secara kompetensi maka dari itu hal ini harus diperhatikan," ucapnya.* (Jaja)




KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR