Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung

Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita
Bandung Melawan Covid-19

DPRD Dukung Pemkot Tegakkan Aturan PPKM

Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan bersama Wali Kota Bandung Oded M Danial, saat melakukan Rapat Terbatas Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 secara virtual, di Pendopo Kota Bandung, Jumat, (19/2/2021).

HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan bersama Wali Kota Bandung Oded M Danial, saat melakukan Rapat Terbatas Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 secara virtual, di Pendopo Kota Bandung, Jumat, (19/2/2021).

Tedy memberikan sejumlah masukan terkait evaluasi PPKM dan penanganan Covid-19 di Kota Bandung, yang di antaranya terkait sosialisasi aturan dan kriteria sehat Covid-19.

“Merespons terkait Perwal No. 4 Tahun 2021, SOP hukum mengarah tegas setelah adanya sanksi dari waktu ke waktu, karena sosialisasi sudah sedemikian rupa. Maka, disarankan pergerakan hukum disampaikan secara langsung tidak hanya di medsos, agar efektif. Seperti melalui surat ke perusahaan-perusahaan, tempat hiburan, dan sebagainya, itu diingatkan kembali,” tutur Tedy.

Tedy juga berharap ada peningkatan sanksi atas pelanggaran jam operasional supaya aturan yang hadir ditaati, dan pelaku usaha tidak menganggap enteng peraturan.

“Peningkatan sanksi pelanggar jam operasional dan masa pencabutan penyegelan ini penting agar tidak menganggap enteng peraturan,” ujar Tedy.

Ia juga meminta agar pentingnya penerapan 5M kepada masyarakat terus gencar diinformasikan kepada warga. Selain itu, diperlukan sosialisasi Permenkes terkait Tes Usap (Swab Test) sebagai dasar acuan Covid-19.

“Terkait masih banyak perdebatan yang sehat dan tidak sehat pasca Covid, paradigma di masyarakat PCR atau Swab itu menentukan sehat dan tidak sehat. Tetapi dari Permenkes, PCR atau Swab itu tidak jadi rujukan sehat atau tidak sehat,” kata Tedy.

Menanggapi adanya perda Covid-19 di sejumlah daerah dan kota di Indonesia, Tedy menilai Kota Bandung masih cukup tertangani oleh perwal mengingat kondisi pandemi sering berubah-ubah. Asalkan perwal yang ada dilaksanakan dengan penuh komitmen.

“Perda terkait Covid tidak terlalu efektif, karena pandemi ini berubah-ubah cepat, dan masih banyak kontroversi di masyarakat. Maka sekarang masih cenderung menggunakan perwal karena membutuhkan fleksibilitas,” tuturnya.

Terakhir, Tedy mengajak semua pihak berdoa sebagai pengiring ikhtiar yang terus dijaga semenjak awal pandemi. “Kegiatan dan aktivitas ini kita barengi dengan memperbanyak doa, agar Covid ini cepat diangkat oleh Allah Yang Maha Kuasa, karena sudah satu tahun ikhtiar sudah luar biasa, namun mungkin doa yang belum optimal,” ucap Tedy.* (Indra)




KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR