Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung

Pencarian Produk Hukum
Kategori:
Tahun:
Nomor:
Subjek/Tentang:
Status Akhir:
Beranda Berita
#Lawan Covid-19

Komisi B DPRD Kota Bandung Sidak Tempat Hiburan

Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan ke beberapa tempat hiburan, Selasa (7/7/2020)

HumasDPRD- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bersama dengan  Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna melaksanakan peninjauan lapangan  ke beberapa tempat hiburan, Selasa (7/7/20).

Ketua Komisi B DRPD Kota Bandung, Maya Himawati menyampaikan, peninjauan dimaksudkan untuk melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan atau tidak oleh manajemen tempat hiburan.

"Kami belum mengetahui pelaksaannya seperti apa. Karena itu, maka masih harus tetap waspada dan jangan sampai ada minuman beralkohol karena bisa menimbulkan hal negatif. Ada beberapa kewaspadaan. Pertama, bagaimana sikap pihak manajemen kepada pengunjung yang tidak mengikuti aturan. Kedua, bagaimana antisipasi manajemen terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani tamu memberlakukan protokol kesehatan atau tidak. Ketiga, batasan waktu juga harus lebih dipertimbangkan. Kami dari dewan akan membicarakan keputusan ini dengan Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

Dijelaskan, pandemi wabah Covid-19 ini belum berakhir. Untuk masyarakat harus tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Christian Julianto menambahkan, para pekerja di bidang industri hiburan mencapai sekitar 10 ribu orang selama pandemi Covid-19 tidak bisa mencari nafkah. Kondisi tersebut, harus menjadi perhatian semua pihak.

"Tentu akan ada kajian-kajian yang perlu dibahas dan  tidak bisa mengambil keputusan sewenang-wenang mengenai kesehatan dan  perekonomian khususnya di Kota Bandung ini. Jangan sampai ada kalster  baru dan  pekerja dapat bekerja kembali," pungkasnya.@dprd.bandung.go.id


BAGIKAN

BERI KOMENTAR