VISI Terwujudnya Perumusan dan Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Daerah yang Berkualitas. MISI 1. Mendukung terwujudnya penyusunan peraturan perundang-undangan daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan. 2. Memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan daerah secara cepat, tepat dan akurat. 3. Mendukung terwujudnya sumber daya aparatur Sekretariat DPRD bidang hukum dan peraturan perundang-undangan yang profesional. 4. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.